Lengkapi seluruh data dengan benar sesuai Kartu Keluarga dan dokumen resmi
Formulir Kelengkapan Data KJP Plus – Calon Penerima Bantuan
Isi sesuai KTP orang tua atau wali yang bertanggung jawab
Selain orang tua/wali – untuk keperluan darurat
Ditujukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta
Pernyataan Ketaatan Penggunaan KJP Plus & Pernyataan Keluarga Tidak Mampu
Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan KJP Plus
Dalam rangka penggunaan KJP Plus Tahun 2026 maka yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa:
Dengan ini menyatakan: 1. Bersedia membelanjakan KJP Plus untuk pemenuhan biaya personal dalam rangka menuntut ilmu di sekolah; 2. Setiap bulan melaporkan penggunaan KJP Plus secara jujur, transparan dan bertanggungjawab; 3. Tidak menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah; 4. Apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan, bersedia dikenakan sanksi berupa penarikan dan penghentian KJP Plus.
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya benar dan nyata termasuk keluarga tidak mampu. Apabila kemudian hari atau sewaktu-waktu ditemukan/terbukti bahwa pernyataan tidak mampu ternyata tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual saya, maka saya bertanggungjawab secara administrasi, perdata maupun pidana serta seketika itu pemberian KJP Plus dihentikan.
Penilaian Kelayakan Calon Penerima Bantuan Sosial